4 PNS KPU Korupsi Rp4,5 Miliar Ditetapkan Tersangka, Ini Identitasnya!

4 PNS KPU Korupsi Rp4,5 Miliar Ditetapkan Tersangka, Ini Identitasnya!

4 PNS KPU Ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Rp4 M--jpnn.com

 

Candra Gunawan juga diduga menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadinya dan tidak menyetor pajak dari beberapa kegiatan belanja yang terdapat di dalam buku kas umum (BKU).

 

Keempat tersangka tersebut dikenakan pasal 2 ayat (1) JO pasal 3 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI 20 tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. 

BACA JUGA:'Kiamat Semakin Dekat' Panji Gumilang Pendiri Ponpes Al Zaytun Sebut Perempuan Khotib Salat Jumat

Mereka terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Sumber: