Parah!! Sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja, Bos Perusahaan di Cikarang Ajak Karyawati 'Gituan' di Hotel
lustrasi berita bos perusahaan di Cikarang ---jatim.tribunnews.com
Parah!! Sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja, Bos Perusahaan di Cikarang Ajak Karyawati 'Gituan' di Hotel
RK ONLINE - Berita tentang bos salah satu perusahaan di Cikarang, saat sedang menjadi perbincangan publik. Pasalnya sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja, bos perusahaan ini mengajak karyawati Staycation (Ngotel).
Berita viral mengenai perusahaan di Cikarang yang menuntut karyawati untuk melakukan Staycation (menginap di hotel) sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak kerja sedang hangat diperbincangkan di media sosial.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengutuk tindakan tersebut dan menyatakan bahwa Kemnaker akan bekerja sama dengan Disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut dan mengambil tindakan terhadap perusahaan maupun oknum yang melakukan perbuatan tersebut.
Menurut Wamen Afriansyah Noor, tindakan tersebut merupakan kekerasan pelecehan seksual yang tidak dapat ditolerir dan harus diberi sanksi hukum.
"Perbuatan semacam ini Kemnaker mengecam keras dan tidak dapat mentolerir. Kemnaker akan bekerja sama dengan Disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut termasuk mengambil tindakan terhadap perusahaan maupun oknum yang melakukan perbuatan tersebut," kata Wamen.
BACA JUGA:PENASARAN? Ini Penampakan Video Wanita Bercadar di Ciwidey yang Mendadak Viral
Kemnaker juga akan melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan serta pelecehan seksual di tempat kerja.
Sumber: