Benarkah Menangis Dapat Membatalkan Puasa, Simak Penjelasannya Berikut Ini!
Hukum menangis saat puasa dan 10 hal yang membatalkan puasa/Foto: Ilustrasi--Shutterstock
10 Murtad
Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, halaman 127.
Apa alasan yang membuat menangis tidak membatalkan puasa?
Untuk diketahui jika mata bukanlah termasuk dalam bagian jauf seperti rongga mulut dan rongga kerongkongan.
Bukan hanya itu, mata juga tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tengorokan. Sehingga ketika menangis, tidak ada benda atau zat yang masuk dalam mata yang bisa sampai ke tenggorokan.
BACA JUGA:Sudah Diputuskan, Ini Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023!
Seperti diterangkan di dalam kitab Rawdah At-Thalibin berikut ini:
"Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan," demikian Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3 halaman 222.
Menangis dapat membatalkan puasa
Meskipun begitu, menangis saat puasa hukumnya bisa berubah menjadi membatalkan puasa.
Hal ini terjadi ketika air mata seseorang masuk ke dalam mulut sampai akhirnya bercampur dengan air liur lalu ditelan ke dalam tenggorokan.
Dengan demikian, air mata tersebut dapat membatalkan puasa.
Sumber: