Zakat Lebih dari Rp173 Miliar Disalurkan BSI Untuk Memperkuat Konstribusi Bagi Masyarakat dan Negara
Penyaluran zakat BSI Rp173 miliar melalui Baznas.--Istimewah
RK ONLINE - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membayarkan zakat perusahaan melalui Badan Amil zakat Nasional (Baznas) mencapai Rp173 miliar.
Jumlah zakat BSI yang meningkat 41,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu tersebut, semakin menegaskan komitmen perseroan untuk terus memperkuat kontribusi bagi masyarakat dan negara.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan, kenaikan zakat tersebut seiring dengan perolehan laba bersih perseroan yang terus bertumbuh sepanjang 2022.
Dari total zakat yang disalurkan, sebesar Rp141,40 Miliar merupakan zakat dari laba perusahaan, sementara Rp 31,66 Miliar merupakan zakat pegawai.
"Alhamdulillah, zakat perusahaan dari BSI tahun ini pun menjadi yang terbesar di Indonesia. Semoga dengan naiknya kontribusi zakat ini, BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia dapat semakin memberikan nilai lebih bagi masyarakat dan penerima zakat sesuai asnaf," kata Hery.
Pembayaran zakat ini lanjut Hery, merupakan salah satu keunikan dari bank syariah yang mampu memberikan value terbaik bagi bangsa, yaitu bahwa kemajuan ekonomi didorong baik dari sisi spiritual maupun sosial.
Seiring dengan kepercayaan masyarakat yang semakin baik dan kinerja BSI yang impresif, zakat yang dibayarkan perusahaan pun semakin meningkat.
BACA JUGA:Usulan Pencairan Dana Desa 2023 dari 13 Desa Ini Ditolak KPPN, Cek Sekarang Ini Daftarnya!
Seperti diketahui, Pada 2021 BSI menyalurkan zakat perusahaan sebesar Rp94 miliar. Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp 122,5 miliar pada tahun 2022 dan menjadi Rp173,07 miliar di tahun ini.
Hery menjelaskan, sebagai institusi keuangan syariah yang juga berstatus perusahaan terbuka, BSI memberikan value bagi negara berupa pembayaran pajak. Kemudian juga memberi value berupa Zakat bagi masyarakat dan dividen bagi pemegang saham.
Selain itu, sebagai komitmen untuk membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, BSI juga memiliki instrument zakat, shadaqah dan waqaf (ziswaf) dalam layanan perbankan BSI.
BACA JUGA:CATAT Ini 5 Samsat yang Melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Ada Diskon 50 Persen!
Sumber: