Ratusan Liter Tuak dan Puluhan Botol Miras Terjaring Ops Pekat Nala Polsek Kepahiang, Pipin: Kami Sita!!

Ratusan Liter Tuak dan Puluhan Botol Miras Terjaring Ops Pekat Nala Polsek Kepahiang, Pipin: Kami Sita!!

Ops Pekat Nala Polsek Kepahiang Polres Kepahiang yang berhasil menemukan ratusan liter tuak dan puluhan botol Minuman Keras atau Miras.--Istimewah

RK ONLINE - Melalui Ops Pekat Nala 1, Selasa 21 Maret 2023 lalu jajaran Unit Reskrim Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu, berhasil menemuk ratusan liter tuak dan puluhan botol Minuman Keras atau Miras.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Desri Zaldi didampingi Kanit Reskrim, Ipda. Pipin Nurkholis, SH menjelaskan kalau Ops Pekat Nala ini, dilakukan di seluruh wilayah hukum Polsek Kepahiang. 

BACA JUGA:Lebaran Banjir Cuan, Ini 16 Peluang Usaha Menjanjikan Sepanjang Bulan Suci Ramadhan 2023

Dalam melaksanakan Ops Pekat Nala ini, Pipin mengungkapkan jika Polsek Kepahiang menyasar banyak tempat. Namun dari sekian banyak tempat tersebut, ada 6 tempat yang ditemukan menyimpan ratusan liter Tuak dan puluhan botol Minuman Keras atau Miras jenis Malaga.

 

"Ada 245 liter Tuak yang dikemas di dalam 7 jerigen dan 24  botol Miras merk Malaga yang berhasil kita temukan dari 6 penjual yang berbeda. Semua barang bukti kami sita untuk diamankan di Polsek Kepahiang," terang Pipin, Kamis 23 Maret 2023.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Toko Bangunan Ruko 3 Pintu di Bengkulu Kebakaran!

Pipin menjelaskan jika dari 6 orang yang ditemukan memiliki Tuak dan Miras ini, 5 diantaranya adalah memang pedagang Tuak. Sedangkan 1 lainnya ditemukan di lokasi hiburan karaoke yang juga berada di dalam wilayah Kecamatan Kepahiang. 

 

Namun lanjut Pipin, dalam operasi ini pihaknya hanya mengamankan barang bukti. Sementara pemiliknya hanya diberikan sanksi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

 

"Penjual juga sudah menandatangani surat serah terima barang bukti dan membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya," ungkap Pipin.

BACA JUGA:Usai Libur Panjang PNS ASN PPPK dan Tenaga Honorer, Wajib Perhatikan SE MenPAN RB Soal Jam Kerja Ramadhan 2023

Sumber: