Mulai April 2023 Tarif Listrik Naik Lagi? Jisman: Tunggu Saja Pengumuman Resminya!

Mulai April 2023 Tarif Listrik Naik Lagi? Jisman: Tunggu Saja Pengumuman Resminya!

Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan kembali melakukan penyesuaian tarif listrik yang akan diumumkan April 2023 mendatang.--Pln.co.id

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ir. Jisman P Hutajulu, MM membenarkan adanya penyesuaian tarif listrik ini. Dia mengatakan jika dalam waktu dekat, pemerintah akan mengumumkan tarif listrik triwulan kedua tahun 2023 ini April mendatang.

BACA JUGA:Lowongan Pekerjaan, Ini Tugas dan Kewajiban Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023 Badan Pusat Statistik

"Ditunggu saja pengumuman resminya, entah mengalami kenaikan atau tidak. Sabar kita masih proses jadi sabar menunggu ya," kata Jisman, Selasa  14 Maret 2023.

 

Tarif adjustment listrik merupakan ketentuan harga listrik yang dievaluasi per 3 bulan sekali. Tarif listrik naik atau malah turun, semuannya ditentukan berdasarkan indikator marko ekonomi Indonesia.

BACA JUGA:Mantan Kades Talang Padang Paiker Empat Lawang 'Terseret' Kasus Ganja dan Senjata Api, Suhendri: Diamankan!

Sebelum penyesuaian tarif listrik yang akan diumumkan April 2023 mendatang, Kementerian ESDM telah menetapkan tarif listrik periode Januari - Maret 2023 untuk 13 pelanggan Non Subsidi per 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2023 mendatang.

 

Hal ini dilakukan sebagai upaya mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini. Terutama yang belum mendukung untuk melanjutkan penerapan tarif adjustment.

BACA JUGA:Selain 8 Kg Ganja, Tim Gabungan Amankan Senjata Api di Rumah Mantan Kades Talang Padang Paiker Empat Lawang!

Hanya saja saat itu, penyesuaian tarif listrik yang dilakukan Kementerian ESDM sama sekali tidak menunjukan adanya perubahan tarif listrik dari periode sebelumnya. 

 

Dadan Kusdiana yang saat itu masih menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengatakan, pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif listrik setiap triwulan sepanjang tahun 2023.

BACA JUGA:2 Warga Kepahiang Positif HIV, Tajri: Meninggal Dunia!

"Pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan I atau periode Januari - Maret tahun 2023 untuk pelanggan Non Subsidi mengacu pada tarif triwulan IV atau periode Oktober - Desember 2022 tahun 2022 atau tarif tetap," ujar Dadan, Jumat 30 Desember 2022 lalu.

Sumber: