Lowongan Pekerjaan, Ini Tugas dan Kewajiban Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023 Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik atau BPS membuka lowongan pekerjaan sebagai Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023 atau ST2023 dengan berbagai tugas dan kewajiban.--Radarkepahiang.id
RK ONLINE - Hampir seluruh Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia saat ini, membuka lowongan pekerjaan dengan cara membuka pendaftaran Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023 atau ST2023.
Tidak hanya memberikan peluang kepada masyarakat yang sudah berpengalaman dan memiliki ijazah lulusan perguruan tinggi, kini Badan Pusat Statistik juga menyediakan lowongan pekerjaan bagi masyarakat yang hanya memiliki ijazah SMA atau lulusan SMA untuk mengikuti seleksi Petugas Sensus Pertanian tahun 2023.
Menariknya, meskipun dengan sistem kerja yang bersifat kontrak dengan rentang waktu sekitar 1 bulan, secara nasional lowongan pekerjaan menjadi Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023 atau ST2023 ini menjanjikan gaji yang sangat menggiurkan.
Namun sebelum mengikuti pendaftaran Petugas Sensus Pertanian tahun 2023, perlu diketahui kalau berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, BPS sebenarnya melakukan sensus pertanian ini dengan rentang 1 kali dalam 10 tahun.
Pertama kali Sensus Pertanian dilakukan BPS pada tahun 1963. Kemudian dilanjutkan kembali tahun 1973, 1983, 1993, 2003 dan tahun 2013 lalu.
Sedangkan untuk perekrutan Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023 yang saat ini dilakukan Badan Pusat Statistik, merupakan sensus pertanian yang ke 7 dan memberikan peluang atau lowongan pekerjaan kepada masyarakat di masing-masing daerah dengan syarat dan ketentuan tertentu.
Tujuan dan Kewajiban Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023
Tujuan dilakukannya Sensus Pertanian tahun 2023 ini, yaitu untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil.
Sumber: