Tarif Listrik Tetap Kuartal Pertama 2024, Ada Subsidi Untuk 25 Golongan Pelanggan, Cek Sekarang!

Tarif Listrik Tetap Kuartal Pertama 2024, Ada  Subsidi Untuk 25 Golongan Pelanggan, Cek Sekarang!

Tarif Listrik Tetap Kuartal Pertama 2024, Ada Subsidi Untuk 25 Golongan Pelanggan, Cek Sekarang!/--www.istockphoto.com

Tarif Listrik Tetap Kuartal Pertama 2024, Ada Subsidi Untuk 25 Golongan Pelanggan, Cek Sekarang!

RK ONLINE - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengonfirmasi bahwa tarif tenaga listrik untuk kuartal I (Januari-Maret) tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi akan tetap tidak mengalami perubahan.

 

Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu, yang menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya saing pelaku usaha, daya beli masyarakat, dan tingkat inflasi.

BACA JUGA:Akhir Tahun, PLN Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik Tahun Baru 2024

"Kami memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada awal tahun 2024 agar dapat mendukung daya saing pelaku usaha, memperkuat daya beli masyarakat, dan menjaga stabilitas inflasi," ujar Jisman.

 

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, dilakukan setiap 3 bulan dengan mempertimbangkan perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

 

Untuk kuartal I tahun 2024, parameter ekonomi makro yang digunakan adalah data dari bulan Agustus, September, dan Oktober tahun 2023. Ini mencakup kurs sebesar Rp15.446,85 per dollar AS, ICP sebesar 86,49 dollar AS per barrel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS per ton, sesuai dengan kebijakan DMO Batubara.

BACA JUGA:Dukung Liburan Nataru, PLN Siapkan Ratusan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Jisman juga menegaskan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan dan akan tetap menerima subsidi listrik. Hal ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang listriknya untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

Selain itu, Jisman berharap agar PLN terus meningkatkan efisiensi operasional dan menggenjot penjualan listrik secara lebih agresif sambil tetap memperhatikan mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Sumber: