Begini Pernyataan Pengacara Gusril Pausi Terkait Senjata Api dan Penggeledahan di Rumah Mantan Bupati Kaur!

Begini Pernyataan Pengacara Gusril Pausi Terkait Senjata Api dan Penggeledahan di Rumah Mantan Bupati Kaur!

Pengacara Gusril Pausi mantan bupati Kaur, berikan pernyataan kepada awak media terkait penggeledahan tim gabungan dan senjata api.--RBTvcamkoha.com

Sementara itu saat dipertanyakan mengenai keterkaitan mantan bupati Kaur dengan pelaku pembuat senjata api rakitan di Kaur ini, Oryzha mengatakan tidak mengetahui apakah orang yang diamankan tersebut ada kaitan atau hubungan baik secara keluarga dengan kliennya, Gusril Pausi.

 

"Kami tidak mengetahui apakah ada hubungan keluarga dengan klien atau seperti apa," tutupnya.

 

Sebelumnya diberitakan kalau tim gabungan Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu, melakukan penggeledahan di rumah milik Gusril Pausi yang merupakan mantan bupati Kaur. 

BACA JUGA:Selain Guru PNS, Aturan Ini Tetapkan Guru PPPK dan Guru Honorer Non ASN Juga Bisa Dapat Tunjangan Profesi Guru

Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan ini berhasil menemukan sejata api. Selain senjata api, tim gabungan ini juga mengamankan rekaman CCTv dan 3 unit Hp milik Gusril Pausi.

 

Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Armed Wijaya sebelumnya juga mengatakan demikian. Menurutnya penggeledahan yang dilakukan tim gabungan di kediaman Gusril Pausi waktu itu, berkaitan dengan kasus pembuatan senjata api rakitan.

BACA JUGA:Ringkus dan Tembak Mati Begal Asal Rejang Lebong, Kapolda Bengkulu Berjanji Ganjar Personel Polres Kepahiang1

"Terkait kepemilikan senjata api ilegal, hasil pengembangan dari penangkapan kita yang ada di Kaur," kata Kapolda Bengkulu kepada awak media, Senin 6 Maret 2023.

Sumber: