Untuk Biaya Hidup Selingkuhan, Pengakuan Tersangka Pencurian Mobil Mengejutkan Penyidik!
Untuk Biaya Hidup Selingkuhan Pengakuan Tersangka Pencurian Mobil Mengejutkan Penyidik--Radarkepahiang.id
Untuk Biaya Hidup Selingkuhan, Pengakuan Tersangka Pencurian Mobil Mengejutkan Penyidik!
RK ONLINE - Hingga Jumat 1 Desember 2023, DY warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel masih mendekam di balik jeruji besi Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
Namun siapa sangka, alasan dari tersangka pencurian mobil di 22 TKP dan sempat menjadi buronan Polda Bengkulu serta Polda Sumsel ini sungguh bikin geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, dihadapan penyidik dirinya mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut untuk mencukupi kebutuhan biaya hidup selingkuhan alias wanita simpanannya.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit Pidum, Ipda. Yans Andrian Yusda, S.Ip menuturkan bahwa uang hasil pencurian ini selain dibagikan untuk komplotannya, ternyata juga digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup selingkuhannya.
"Jadi mobil tersebut setelah dijual mereka bagi hasil. Nah untuk tersangka yang sudah kita amankan ini, uangnya selain digunakannya sendiri juga digunakan untuk mencukupi kebutuhan wanita simpanannya," ujar Kanit Pidum.
BACA JUGA:Pelajar SMK Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Warga Penanjung Panjang Diamankan!
Lebih lanjut dikatakan bahwa mobil-mobil hasil curian ini rata-rata telah dijual ke kawasan Lahat, Bukit Tinggi dan juga Kabupaten Empat Lawang. Namun beruntung untuk kendaraan milik warga Kabupaten Kepahiang belum sempat terjual sebab pelaku telah terlebih dahulu berhasil diamankan.
"Untungnya mobil hasil curian di Kabupaten Kepahiang belum sempat dijual, salah satunya ada yang digunkan sendiri oleh pelaku," lanjutnya.
BACA JUGA:Digitalisasi Perpustakaan, Perpusda Wacanakan Penerapan Aplikasi E-Kepahiang
Sementara itu sebelumnya diberitakan bahwa Hingga Kamis 30 November 2023, DY warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian mobil di wilayah Hukum (Wilkum) Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
Beraksi di 22 TKP, tersangka pencurian mobil yang dilumpuhkan lantaran mencoba melawan petugas saat penangkapan ini, ternyata memang merupakan pemain lama dan sudah menjadi incaran dari pihak kepolisian.
Kasat Reskrim, menuturkan bahwa perburuan terhadap otak komplotan ini, tidak hanya dilakukan oleh Satreskrim Polres Kepahiang, namun yang bersangkutan juga merupakan Target Operasi (TO) dari Polda Bengkulu dan juga Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Sumber: