DPO Kasus Penikaman Warga Kelobak dan Daspetah Dibekuk Polisi, 2 Masih Diburu!
DPO Kasus penikaman warga Kelobak dan Daspetah saat menjalani pemeriksaan polisi.--Radarkepahiang.id
RK ONLINE - Sempat menghilang sampai akhirnya ditetapkan sebagai DPO, RZ yang berstatus sebagai DPO kasus penikaman warga Kelobak dan Daspetah beberapa pekan yang lalu akhirnya dibekuk polisi.
Warga Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang ini, berhasil diamankan polisi saat nongkrong bersama teman-temannya di Kelurahan Pasar Ujung, Senin 6 Maret 2023 malam.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit Pidum, Ipda. Fredo Ramos, SH menjelaskan, DPO kasus penikaman warga Kelobak dan Daspetah ini, ditangkap di Gang MAN Kelurahan Pasar Ujung. Dari lokasi penangkapan, warga Dusun Kepahiang ini langsung digelandang ke Polres Kepahiang.
"DPO ini kita amankan di Gang MAN ketika sedang asik nongkrong. Dari lokasi penangkapan yang bersangkutan langsung kita gelandang ke Polres Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Fredo, Selasa 7 Maret 2023.
BACA JUGA:Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Wanita Cantik Asal Bandung, Foto Korban Berlumuran Darah Beredar
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fredo menjelaskan kalau DPO ini, bukan merupakan pelaku yang menikam warga Kelobak dan Daspetah. Namun lanjutnya, pria ini ikut serta menganiaya korban dengan cara memukuli korban menggunakan balok kayu.
"Perannya adalah menghajar korban menggunakan balok dan saat ini, barang buktinya juga sudah kami amankan," jelasnya.
Sementara itu dengan ditangkapnya pria ini, Fredo mengakui kalau saat ini masih ada 2 DPO lagi dalam kasus penikaman warga Kelobak dan Daspetah ini. Untuk identitas keduanya Fredo mengaku sudah berhasil mengantonginya.
Sumber: