Penghapusan Tenaga Honorer atau Non ASN November 2023 Dibatalkan, MenPAN RB Anas: Tidak Ada Pemberhentian!

Penghapusan Tenaga Honorer atau Non ASN November 2023 Dibatalkan, MenPAN RB Anas: Tidak Ada Pemberhentian!

MenPAN RB Anas menyebutkan jika rencana penghapusan tenaga honorer atau Non ASN November 2023 dibatalkan atau tidak bisa diberlakukan.--Rakyatbengkulu.com

RK ONLINE - Rencana penghapusan tenaga honorer atau Non ASN yang ditenggat November 2023 mendatang, nampaknya bakal dibatalkan oleh pemerintah pusat yang dalam hal ini, MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas.

 

Dengan pertimbangan jasa selama mengabdi di lingkungan pemerintahan, MenPAN RB memastikan jika rencana penghapusan tenaga honorer yang sudah meresahkan jutaan tenaga honorer di Indonesia ini tidak akan diberlakukan alias dibatalkan.

 

MenPAN RB Anas mengatakan jika tahun 2023 ini tenaga honorer tidak akan dihapuskan seperti surat edaran yang beredar sebelumnya.

BACA JUGA:Kuliah Gratis di luar negeri, Ini Program Beasiswa di Korea Selatan lengkap Syarat dan Tahapan Seleksinya!

MenPAN RB Anas menyampaikan jika penghapusan tenaga honorer November 2023, tidak akan terjadi. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Jumat 24 Februari 2023 lalu.

 

Sebab menurutnya, pemerintah tidak akan terburu-buru untuk melakukan penghapusan tenaga honorer seperti yang sebelumnya dikabarkan akan dilaksanakan mulai November 2023 mendatang.

BACA JUGA:Gegara Hujan, Jalan Poros Desa Karang Endah Amblas, Begini Kondisi Terkini!

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) lanjut MenPAN RB Anas, mengarahkan agar penyelesaian persoalan tenaga honorer atau Non ASN ini, harus menemukan solusi yang menjadi jalan tengah. Artinya, selain memang tidak memberatkan pemerintah, solusi yang harus ditemukan pemerintah juga merupakan solusi yang tidak memberatkan tenaga honorer atau Non ASN.

 

"Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita (pemerintah) agar mencari solusi jalan tengah. Sebab presiden juga punya perhatian terhadap penataan tenaga honorer atau Non ASN," ujar Menteri Anas. 

 

Sumber: