Penghapusan Tenaga Honorer atau Non ASN November 2023 Dibatalkan, MenPAN RB Anas: Tidak Ada Pemberhentian!

Penghapusan Tenaga Honorer atau Non ASN November 2023 Dibatalkan, MenPAN RB Anas: Tidak Ada Pemberhentian!

MenPAN RB Anas menyebutkan jika rencana penghapusan tenaga honorer atau Non ASN November 2023 dibatalkan atau tidak bisa diberlakukan.--Rakyatbengkulu.com

 

Sesuai data dasar Badan Kepegawaian Nasional (BKN), saat ini jumlah keseluruhan tenaga honorer atau Non ASN yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia berjumlah 2,3 juta orang. Dari jumlah tersebut, 1,8 juta orang telah dilengkapi Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTM) dari masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

 

MenPAN RB Anas juga mengakui, ada beberapa tugas yang tidak bisa dikerjakan oleh ASN. Sehingga untuk melakukannya dibutuhkan tenaga honorer atau Non ASN. Maka dari itu, dirinya mengatakan jika rencana penghapusan tenaga honorer atau Non ASN tidak bisa dilaksanakan November 2023 ini.

BACA JUGA:Antropolog Jerman dan Sejarawan Indo Mengungkap Misteri Hantu Kuntilanak di Pontianak, Hasilnya Mengejutkan!

"Fakta di lapangan, peran tenaga honorer atau Non ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik, kita tidak memungkiri itu," tutupnya.

Sumber: