Rekannya Belum Nikmati Hasil, Sudah Masuk Penjara

Rekannya Belum Nikmati Hasil, Sudah Masuk Penjara

DOK/RK : PERIKSA : Tersangka RD yang merupakan rekan IW yang ikut terlibat dalam pencurian alat elektronik aset RSUD II jalur diperiksa penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang, Kamis (23/2)--

Dalam aksi pencurian, IW ditemani oleh RD yang berperan menyiapkan sepeda motor dan mengangkut barang hasil curian. Hanya bertahan seminggu setelah ditetapkan sebagai buron karena masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), RD warga Kabupaten Rejang Lebong rekan dari tersangka IW akhirnya menyerahkan diri ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang, Rabu (22/2).

Sumber: