Soal Gaji Mantan Honorer yang Tidak Dibayar, Ini Kata Dirus RSUD II Jalur!
Tersangka kasus pembobolan RSUD II Jalur saat memberikan keterangan di hadapan penyidik Satreskrim Polres Kepahiang.--Radarkepahiang.id
RK ONLINE - Menyikapi persoalan mantan honorer yang nekat melakukan pembobolan RSUD II Jalur dengan alasan gaji yang tidak dibayar, Direktur Utama (Dirut) RSUD II Jalur Rejang Lebong, dr. Rheyco Victoria S.P, AN akhirnya angkat bicara.
Dia mengatakan jika apa yang disampaikan IW (41), mantan honorer RSUD II Jalur yang saat ini sudah ditahan di Polres Kepahiang Polda Bengkulu adalah tidak benar.
Dengan tegas Rheyco mengatakan jika pihaknya tidak pernah tidak membayarkan gaji pegawai yang bekerja di RSUD II Jalur. Baik itu pegawai tetap seperti ASN atau PNS maupun pegawai yang berstatus sebagai honorer.
"Saya perjelas bahwa pengakuan tersangka adalah salah. Karena gaji sudah kami bayarkan sampai per Desember 2022," tegas Rheyco.
Bukan cuma itu saja, Dirut RSUD II Jalur ini membeberkan jika saat melakukan pembobolan RSUD II Jalur yang terjadi Desember 2022 lalu, Rheyco mengungkapkan jika mantan honorer yang sudah menyandang status sebagai tersangka ini masih berstatu sebagai honorer aktif. Bahkan menurutnya beberapa hari sebelum diamankan, pria ini masih aktif bekerja di RSUD II Jalur.
BACA JUGA:375 Ribu Orang Penduduk Ditargetkan Gunakan Identitas Kependudukan Digital
"Tidak ada dia (tersangka) mengundurkan diri, bahkan beberapa hari sebelum diamankan dia masih masuk bekerja," bebernya.
Sementara itu Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit Pidum, Ipda. Fredo Ramos, SH menerangkan kalau tersangka IW dan RD, sudah resmi berstatus sebagai tahanan Polres Kepahiang.
Sumber: