Angkut Hasil Curian Pakai Sepeda Motor

Angkut Hasil Curian Pakai Sepeda Motor

DOK/RK : EPRAN/RK AMANKAN : IW yang sebelumnya diamankan buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang dengan sejumlah barang elektronik hasil curiannya.--

RK ONLINE - Sejak ditangkap Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang, Rabu (15/2) sekira pukul 22.00 WIB, IW (41) warga Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong masih mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polres Kepahiang menunggu proses hukum lebih lanjut, akibat dugaan pencurian alat elektronik aset RSUD II Jalur di Kecamatan Merigi senilai puluhan juta. Pascamenangkap IW, Buser Elang Juvi kibi meburu RD karena ikut bersama IW melancarkan aksi mencuri alat elektronik di RSUD II Jalur tersebut.

 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah, SM menerangkan, RD masih diburu lantaran tidak berada di rumah saat akan ditangkap beberapa waktu lalu. "Kita masih melakukan pencarian terhadap RD, lantaran membantu IW dalam melancarkan aksinya. Peran RD ini mengangkut hasil curian pakai motor ke rumah IW," kata Kasat, Minggu (19/2).

 

BACA JUGA:Motor Curian Dibegal, Jual Speaker Curian, Uangnya Dibeli Sabu

 

Selain itu, RD juga berperan memantau situasi di sekitaran RSUD II Jalur tepatnya di ruangan akreditasi dan ruangan poli. "Setelah barang berhasil dikeluarkan melalui jendela, RD membantu IW mengangkut barang curian tersebut. RD menyediakan sepeda motor," papar Kasat.

 

Sebelumnya diberitakan, IW ditangkap Buser Elang Juvi di rumahnya tanpa perlawanan. IW diduga mencuri 2 unit speaker besar, 2 unit PC komputer, 1 unit tape deck, 1 unit TV LED, 1 unit printer, serta 1 unit stabilizer milik RSUD II jalur. Motif IW melakukan pencurian tersebut lantaran sakit hati gaji sebagai honorer di RSUD II Jalur selama 3 bulan tidak dibayar. Diketahui, IW merupakan honor selama 3 tahun terakhir yang bertugas memandikan mayat.

Sumber: