Begini Ruang Diskusi dan Konsultasi Posbakum PN Kepahiang, Mau Layanan Gratis Cek Syaratnya di Sini!

Begini Ruang Diskusi dan Konsultasi Posbakum PN Kepahiang, Mau Layanan Gratis Cek Syaratnya di Sini!

Posbakum Pengadilan Negeri Kepahiang membuka ruang diskusi dan konsultasi hukum.--Istimewah

Lebih lanjut Agil mengungkapkan jika melalui pertemuan ini, Posbakum Pengadilan Negeri Kepahiang mengenalkan program inovasi yang diberi nama "Administrasi Pendaftaran Perkara Secara Prodeo" atau disingkat "ADEK DEO".

BACA JUGA:Dana SIM Asuransi Bhakti Bhayangkara Ternyata Bisa Dicairkan, Pengendara Bisa Dapat Rp4 Juta Dengan Cara Ini!

Tidak hanya dengan cara ini, Agil juga mengungkapkan jika masyarakat membutuhkan diskusi dan konsultasi hukum juga bisa langsung mendatangi Posbakum Pengadilan Negeri Kepahiang.

 

"Kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum,konsultasi dan advis dapat menghubungi Posbakum di kantor PN Kepahiang atau melalui nomor kontak hp 0895-3005-0001," pungkasnya.

 

Di sisi lainnya Camat Tebat Karai, Renal Saputro menyambut baik kehadiran Posbakum ini. Dirinya juga sangat mengapresiasi Posbakum yang membuka layanan diskusi dan konsultasi keliling yang menurut Renal, dampaknya akan sangat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Akhirnya Bernapas Lega, Benarkah Diangkat CPNS dan PPPK?, Dewa: Semuanya Dibutuhkan!

"Harapan kita Posbakum tidak hanya 1 kali atau 2 kali saja memberikan layanan hukum seperti ini," singkat Renal.

Sumber: