PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Doni Salmanan Divonis 8 Tahun Penjara, Semua Harta Kekayaan Dirampas Hingga Mendadak Miskin!

Doni Salmanan Divonis 8 Tahun Penjara, Semua Harta Kekayaan Dirampas Hingga Mendadak Miskin!

Divonis lebih berat harta kekayaan Doni Salmanan disita negara hingga mendadak miskin. --Jabar Ekspress

Ada tiga pihak yang mengajukan restitusi, yakni Finsensius Mendrofa & Partners (FMP Law Firm) sebesar Rp.5.283.113.975, Perhimpunan Paguyuban Korban Doni Salmanan yang diwakili Feliks Multiwijaya sebesar Rp.11.210.275.947, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebesar Rp.1.292.781.000.

Sumber: