SEPAKAT! Penghapusan STNK Kendaraan Mati Pajak Otomatis Bodong Diberlakukan 2023

SEPAKAT! Penghapusan STNK Kendaraan Mati Pajak Otomatis Bodong Diberlakukan 2023

Rencana penghapusan STNK kendaraan mati pajak otomatis bodong bakal mulai diberlakukan tahun 2023.--Radarkepahiang.id

"Kami selaku Tim Pembina Samsat Nasional sepakat, kebijakan ini harus segera dilaksanakan agar administrasi PKB bisa tertib dan pendapatan daerah bisa ditingkatkan. Saya kira 2023 sudah efektif. Jadi diblokir dan tidak bisa diaktifkan lagi sehingga kendaraan hanya menjadi suvenir. Ada mobil tetapi cuma dipajang di rumah dan tidak bisa dibawa ke jalan," jelas Fatoni beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Diiringi Kabupaten Seluma! Tragedi Gempa Turki Terulang Kembali, Belasan Korban Meninggal Dunia dan Luka-luka

Namun, agar kebijakan ini bisa berjalan dengan efektif, Fatoni mengatakan jika Kemendagri mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk tidak lagi melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan secara rutin.

 

Sebab menurut, Program Pemutihan Pajak Kendaraan bukanlah langkah yang tepat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak.

 

Malah menurutnya dengan adanya Program Pemutihan Pajak Kendaraan, membuat masyarakat memilih untuk menunda membayar pajak kendaraan dengan tujuan untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan.

 

 BACA JUGA:Selamat Tinggal Antrean, Begini Cara Cepat Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus Datang ke Samsat!

"Selama ini masih banyak pemda menggelar pemutihan PKB. Bukannya meningkatkan kepatuhan pajak, para pemilik kendaraan justru memilih untuk menunda pembayaran PKB. Kalau (program pemutihan PKB) berulang, ini tidak mendidik. Kalau dihapus (Penghapusan STNK) dan mempertegas Pasal 74 UU LLAJ, ini akan mendidik masyarakat untuk taat membayar pajak," tegasnya.

Sumber: