Hore . . . Pemprov Segera Realisasikan TPP ASN
DOK/RK : Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si--
Selain itu, lanjut Hamka, saat ini pihaknya juga masih membahas terkait usulan tambahan besaran TPP bagi ASN yang memiliki beban berat atau tupoksinya lebih banyak dari pegawai lainnya. Seperti pegawai yang memiliki risiko kerja tinggi, tenaga IT hingga pegawai yang berhubungan dengan hukum. Namun dalam penambahan ini melaui tim TPP Pemprov harus menyesuaikan dengan aturan yang ada dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Usulan tambahan TPP ini akan kita pelajari dan disesuaikan dengan pedoman kita pada peraturan menteri dalam negeri. Kalau di dalam peraturan ada terkait penambhan TPP dan bisa dilakukan penambhan maka akan kita tambah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," singkatnya.
Sumber: