Tersangka Bacok Terancam 7 Tahun

Tersangka Bacok Terancam 7 Tahun

DOK/RK : PERIKSA : Pelaku yang diperiksa penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang--

BACA JUGA:Korban Bacok Tewas, Pelaku Ngaku Dilempar Batu dan Ayah Dipukul

 

Dari kejadian yang terjadi pada Jumat (10/2) sekira pukul 11.30 WIB lalu tersebut, penyidik baru mendapatkan keterangan terduga pelaku MD (25) warga Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang.

 

Sebab Yatno (50) warga Dusun Damar Kencana Desa Sosokan Taba Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang sebagai korban, meninggal dunia pada Minggu (12/2) dini hari kisaran pukul 00.45 WIB, setelah dirinya sempat menjalani perawatan intensif selama 2 hari di RSUD Kepahiang.

 

Berdasarkan versi MD yang sudah mengakui perbuatannya, pembacokan itu berawal dari hal sepele. Yakni pakaiannya dan pakaian ayahnya yang ada di bawah pondok kebun terkena lumpur. Menurut terduga pelaku, dia dan ayahnya memang nginap di pondok tersebut.

 

Lantaran pondok terduga pelaku dan korban cukup berdekatan, pelaku pun bertanya pada korban, mengapa pakaian dia dan ayahnya sampai kena lumpur. Pelaku memanggil korban tetapi saat itu tidak ada jabawan. Tanpa dia sadari, terduga pelaku menyebutkan jika korban melemparkan batu ke arahnya hingga mengenai kepalanya dan berdarah.

 

Setelah itu korban pun ke luar dari dalam pondok dan langsung menghampiri ayah terduga pelaku. Melihat ayahnya dipukul hingga jatuh, pelaku ini langsung mengambil parang yang ada di dalam pondok miliknya, dan mengayunkannya hingga mengenai bagian belakang korban hingga bersimbah darah dan tersungkur. Terduga pelaku ditangkap polisi di hari yang sama, sesaat setelah dia mandi di rumahnya di pasar ujung, pulang dari kebun.

Sumber: