Berantas Praktik Calo Pembuatan SIM Kendaraan, Ini Langkah Baru yang Dilakukan Polri!

Berantas Praktik Calo Pembuatan SIM Kendaraan, Ini Langkah Baru yang Dilakukan Polri!

Polri akan berantas praktik calo pembuatan SIM/Foto: Pembuatan SIM kendaraan di Polres Kepahiang. --Radarkepahiang.id

 

Menurut Dirregident Korlantas Polri, Brigjen. Yusri Yunus, teknologi scan wajah diterapkan dan diberlakukan, sebagai langkah baru Polri dalam memberantas praktik calo pembuatan SIM di Indonesia.

 

"Langkah baru ini akan diberlakukan sebagai upaya untuk memberantas praktik calo pembuatan SIM," ujar Yusri, Kamis 2 Februari 2023.

 

 

Jika scan wajah atau Face Recognition ini lanjut Yusri, masyarakat yang berniat membuat SIM kendaraan, harus datang langsung ke lokasi pembuatan SIM. Berbekal pengembangan Prototipe, pembuatan SIM kendaraan hanya bisa dilakukan langsung sesuai dengan nama dan wajah pemohon.

BACA JUGA:Gegara Ini IRT Nekat Jadi Bandar Narkoba, Barang Bukti Ratusan Juta Diamankan!

 

"Kalau dulu bisa pakai joki, sekarang tidak bisa lagi karena pakai Face Recognition. Jadi, kalau tidak sesuai dengan muka pemohon, tidak bisa buat SIM. Jadi sekarang sudah tidak bisa pake calo, karna automatis salah dan tidak lulus," tegas Yusri. 

 

 

 

Dia melanjutkan kalau pengenalan atau scan wajah pemohon untuk ujian SIM atau Face Recognition ini akan diterapkan di Satpas Prototype. Dengan langkah baru ini, Yusri mengklaim jika akan sangat kecil kemungkinan pemohon untuk lulus uji pembuatan SIM jika menggunakan jasa praktik calo.

BACA JUGA:MenPAN RB Sudah Bahas Penghapusan Tenaga Honorer Bersama Presiden Jokowi, Ini Jadwal Penghapusan Honorer 2023

Sumber: