Berstatus Tahanan Jaksa, Oknum Ketua Yayasan Ponpes Tersangka Pencabulan Masih Berkilah, Begini Katanya!
Oknum ketua yayasan Ponpes tersangka dugaan pencabulan santriwati jalani proses pelimpahan ke jaksa di Kejaksaan Negeri Kepahiang.--Radarkepahiang.id
RK ONLINE - Dilimpahkan dari Polres Kepahiang Polda Bengkulu, SA oknum ketua yayasan Ponpes yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati, resmi menyandang status sebagai tahanan jaksa menjalani masa penahanan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.
Setelah lebih dari 1 bulan menjalani masa penahanan dan pemeriksaan di Polres Kepahiang, saat ini oknum ketua yayasan Ponpes terbesar di Kabupaten Kepahiang ini bakal ditahan dan menjalani pemeriksaan jaksa yang diketahui sudah mulai menyusun sejumlah dakwaan.
Namun ternyata, meskipun sudah berstatus tahanan jaksa, pria bertongkat yang diduga sudah berulang kali melakukan dugaan pencabulan terhadap santriwati ini, ternyata tetap pada pendiriannya yang dan masih berkilah.
BACA JUGA: Dari Facebook IRT Bermani Ilir Jadi Korban Pemerasan VCS, Pria Ini Pelakunya!
Plt. Kajari Kepahiang, Andi Helmi Adam, MH melalui Plh. Kasi Pidum, Sudarmanto, SH, MH mengatakan jika sampai saat ini, oknum ketua yayasan Ponpes yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati ini, tetap berkilah dan menolak untuk mengakui perbuatannya.
"Dia masih berkilah dan tetap kekeh menolak mengakui perbuatannya," ujar Sudarmanto.
Sumber: