Dari Facebook IRT Bermani Ilir Jadi Korban Pemerasan VCS, Pria Ini Pelakunya!

 Dari Facebook IRT Bermani Ilir Jadi Korban Pemerasan VCS, Pria Ini Pelakunya!

Diduga melakukan dugaan pemerasan terhadap IRT Bermani Ilir dengan modal rekaman VCS pria ini ditangkap polisi.--Istimewah

RK ONLINE - Berawal dari Facebook, L (30) seorang IRT asal Kecamatan Bermani Ilir, Kepahiang, Bengkulu malah malah menjadi korban dugaan pemerasan

 

Bermodalkan rekaman layar VCS, IRT ini berulang kali menjadi korban dugaan pemerasan dengan terduga pelaku, PY (25) seorang pria asal Desa Pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir.

 

Namun beruntung, Rabu 1 Februari 2023 terduga pelaku pemerasan bermodalkan rekaman VCS ini, berhasil ditangkap tim gabungan Unit Tipiter dan Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Gegara Ini IRT Nekat Jadi Bandar Narkoba, Barang Bukti Ratusan Juta Diamankan!

Dia yang berprofesi sebagai petani pepaya ini, ditangkap polisi di sebuah perkebunan yang tidak jauh dai pemukiman warga Desa Pagar Agung. Tak mampu melawan, pria ini kemudian langsung digelandang dan diproses oleh penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Kepahiang.

 

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM mengatakan, terduga pelaku diamankan karena diduga sudah melakukan pemerasan terhadap IRT Bermani Ilir. Dengan modal ancaman menyebarkan rekaman VCS bugil korban, pria ini melakukan pemerasan dan mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

BACA JUGA:Pencabulan Santriwati Oknum Ketua Yayasan Ponpes Dilimpahkan, Pemkab Kepahiang Apresiasi Polres Kepahiang!

"Dugaan pemerasan ini dilakukannya dengan cara mengancam akan menyebarkan rekaman VCS antara dirinya dan korban," ujar Doni.

 

Berdasarkan keterangan pelapor lanjut Doni, korban yang ketakutan video dirinya tanpa busana itu tersebar, terpaksa menuruti keinginan terduga pelaku dan sudah 2 kali mengirimkan uang kepada terduga pelaku dengan jumlah total Rp1,4 juta. Yakni Rp500 ribu kemudian yang kedua, Rp700 ribu dan terakhir, Rp200 ribu. 

Sumber: