Berstatus Tahanan Jaksa, Oknum Ketua Yayasan Ponpes Tersangka Pencabulan Masih Berkilah, Begini Katanya!
Oknum ketua yayasan Ponpes tersangka dugaan pencabulan santriwati jalani proses pelimpahan ke jaksa di Kejaksaan Negeri Kepahiang.--Radarkepahiang.id
Dikatakan Sudarmanto jika tersangka kasus dugana pencabulan santriwati ini, segera diproses menuju persidangan. Bahkan saat ini dirinya memastikan jika jaksa sudah bergerak menyusun dakwaan terhadap tersangka dalam persidangan itu nanti.
Terkait tersangka yang tetap berkilah, Sudarmanto mengatakan jika itu sepenuhnya hak tersangka. Meskipun begitu, proses persidangan kasus dugaan pencabulan yang disangkakan dilakukan oleh oknum ketua yayasan Ponpes ini.
"Kita lihat nanti pembuktiannya seperti apa di persidangan," terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya pula kalau setelah pelimpahan perkara secara resmi dari Polres Kepahiang, SA akan ditahan selama 20 hari di ruang tahanan Polres Kepahiang dengan status sebagai tahanan titipan jaksa.
"Tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rutan Polres Kepahiang," tutup Sudarmanto.
Sebelumnya SA sempat menjalani penahanan dan pemeriksaan di Polres Kepahiang lebih dari 1 bulan. Oknum ketua yayasan Ponpes ini, ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan pencabulan terhadap santriwati Ponpes yang berada di bawah yayasan yang dipimpinnya.
Sumber: