SULIT! Dapat DAK Pertanian

SULIT! Dapat DAK Pertanian

DOK/RK : Kadis Pertanian Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.PKp--

RK ONLINE - Tahun 2023 ini merupakan tahun ketiga Kabupaten Kepahiang tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pertanian dari pemerintah pusat. Pasalnya, lantaran luas lahan persawahan di Kabupaten Kepahiang yang sangat minim. Demikian disampaikan Kadis Pertanian Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.PKP.

 

Menurutnya, indikator penilaian pengelolaan DAK infrastruktur pertanian dihitung berdasarkan luas lahan persawahan yang ada di daerah. Sementara Kabupaten Kepahiang merupakan daerah dengan luas lahan persawahan terkecil di Provinsi Bengkulu yakni hanya 4.392 hektare, itupun belum sepenuhnya valid.

 

"Jadi, DAK infrastruktur pertanian itu diukur berdasarkan luas lahan persawahan, karena luas lahan persawahan Kabupaten Kepahiang yang sampai saat ini belum valid, dari data yang ada 4.392 Ha. Untuk mendapatkan alokasi DAK infrastruktur pertanian itu minimal luas lahan persawahan 10.000 Ha, kita daerah jauh daripada itu," ujar Hernawan.

 

Meski demikian, dijelaskan Hernawan, beberapa tahun terakhir Kabupaten Kepahiang tetap mendapatkan bantuan pembangunan infrastruktur pertanian yang bersumber dari APBD Provinsi , seperti pembangunan irigasi dan jalan usaha tani. Sehingga dinilai masih dapat peluang untuk mengusulkan peningkatan pembangunan infrastruktur pertanian.

 

BACA JUGA: Sensus Pertanian Diundur Juli

 

"Bukan tidak dapat bantuan bangunan infrastruktur pertanian, hanya daerah tidak bisa mengelola DAK pertanian karena sedikitnya luasan persawahan itu. Tapi kalau bantuan bangunan seperti irigasi dan JUT tahun lalu kita dapat dari DAK yang dialokasikan ke provinsi, lokasinya di Kepahiang, sejauh ini infrastruktur pertanian sudah cukup terpenuhi, sekitar 70 persen lah," jelas Hernawan.

 

Tahun ini, lanjut Hernawan menerangkan, Kabupaten Kepahiang mendapatkan bantuan pompanisasi, yakni untuk pengaraian lahan sawah. Yakni alat pompa guna mengalirkan pengairan dilakukan dengan menyedot air dari sungai atau penampingan air untuk diisi ke lahan sawah. 

Sumber: