Soal PDAM, Pemkab Belum Bisa Berbuat Banyak

Soal PDAM, Pemkab Belum Bisa Berbuat Banyak

Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU--

RK ONLINE - Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid,MM IPU mengakui jika saat ini Pemerintah Kabupaten belum bisa berbuat banyak terkait berbagai masalah yang saat ini tengah dihadapi PDAM Tirta Alami. Alasannya karena terganjal dengan regulasi dan keterbatasan APBD. Masalah PDAM menurutnya memang rumit.

 

 

Berdasarkan audit investigatif Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kondisi PDAM Tirta Alami Kepahiang dalam kondisi tidak sehat.

 

 

Dari segi teknis, sumber air baku berkurang akibat faktor alam dan jaringan perpipaan, baik saluran utama, jaringan distribusi, sampai ke saluran rumah tangga. Dari segi managemen dan SDM juga banyak masalah dan yang paling parah dari segi keuangan.

 

 

"Karena status PDAM, Pemkab tidak bisa memberi secara langsung bantuan dana, berbeda dengan OPD. Selain itu ada regulasi bahwa PDAM harus bertransformasi dari PDAM menjadi Perumda dan ini membutuhkan Perda, saat ini sudah diajukan ke Propomperda untuk dibahas," jelas Bupati, Jum'at (27/1).

 

 

Bupati menjelaskan, jika PDAM sudah bertransformasi menjadi Perumda Air Minum nantinya, Pemkab Kepahiang dapat memberikan dukungan pendanaan dalam bentuk Penyertaan Modal Pemerintah (PMP). Tentunya, kata bupati, PMP itu harus dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran (Banggar).

 

Sumber: