Banyak Tudingan Miring Mengarah pada GFR, Kades Batu Bandung:Hasil Autopsi Menjawab Fitnahan Masyarakat!
Banyak Tudingan Miring Mengarah pada GFR, Kades Batu Bandung:Hasil Autopsi Menjawab Fitnahan Masyarakat!--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Kematian GFR wanita muda berusia 25 tahun yang meninggal dunia dengan cara tidak wajar di sebuah perkebunan pepaya di Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir tidak hanya sisi prihatin yang timbul akibat dari kematiannya yang masih janggal. Rupanya banyak pula tudingan miring yang mengarah pada almarhumah korban yang diketahui merupakan Mahasiswi semester IV Universitas Terbuka tersebut.
BACA JUGA:Mengenal ShortBox, Tren Aplikasi Penghasil Saldo DANA
BACA JUGA:Begini Penjelasan Dokter Forensik Setelah 6 Jam Ekhumasi Jenazah GFR di TPU Batu Bandung!
Ini diungkapkan oleh Kepala Desa Batu Bandung, Kecamatan Muara Kemumu Iwan Pradesa yang tidak lain masih kerabat korban. Iwan menerangkan, permintaan autopsi tujuannya pihak keluarga meminta adanya keadilan, serta mengungkap secara transparan sebab kematian korban.
"Tujuan autopsi ini agar tidak ada lagi fitnahan yang tidak kita sukai baik dari keluarga dan masyarakat Desa Batu Bandung, rumor yang beredar adik kami ini diisukan hamil diluar nikah, dan disebut (maaf) perempuan tidak benar, ini kan sudah terjawab dari autopsi ekshumasi jenazahnya almarhumah tidak hamil. Bahkan isu buruk ini diposting oleh salah satu kepala desa," jelas Iwan.
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Pimpin Rapat Forkompimda, Bahas 4 Isu Strategis Ini
BACA JUGA:Blood Moon, Ternyata Ini Alasan Kenapa Bulan Berwarna Merah Saat Gerhana Bulan Total!
Terkait dengan tudingan negatif tersebut, dikatakan Iwan, pihaknya menyerahkan pada Kuasa Hukum keluarga korban, apakah nanti akan membawa fitnah-fitnah terhadap korban tersebut ke ranah hukum.
"Dengan adanya autopsi ini baik dari keluarga dan masyarakat dapat menjawab tudingan dan fitnah, seluruhnya menunggu hasil keseluruhan autopsi. Terkait dengan fitnah yang beredar, bagaimana nanti pihak keluarga sudah ada kuasa hukum, apakah akan membawanya ke ranah hukum atau tidak," jelas Iwan.
Sumber:



