Tata Aset Dongkrak PAD

Tata Aset Dongkrak PAD

DOK/RK : SATU : Salah satu aset lahan milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang berlokasi di Desa Taba Tebelet belum terkelola dengan maksimal.--

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan melakukan penataan aset milik daerah. Baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak seperti bangunan dan lahan yang selama tidak tidak terkelola dengan maksimal.

 

 

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Jono Antoni ,S.Sos, M.Ap menjelaskan dalam penataan aset ini pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah OPD terkait dengan penataan aset-aset yang tidak difungsikan dengan baik. Salah satunya sebagai upaya, jika aset daerah dimanfaatkan dengan baik maka dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

 

"Pertama yang kita lakukan adalah inventarisir aset milik daerah baik yang begerak atau tidak bergerak, pendataan, dan terkait juga pemanfaatannya. Seperti bangunan yang bisa dimanfaatkan, apakah itu bisa disewakan ataupun bisa dikelola, akan lebih bermanfaat guna mendongrak PAD," jelas Jono.

 

 

Ditambahkan Jono, tidak hanya aset lahan, bangunan, namun termasuk kendaraan dinas yang mutlak merupakan aset barang milik daerah juga akan dilakukan inventarisir secara menyeluruh. Terlebih terkait dengan azas manfaat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

 

BACA JUGA:Siap-siap, Pajak Parkir pada Pelaku Usaha Dimaksimalkan

 

 

Sumber: