Satgas Pajak, Pemkab Kepahiang Genjot Optimalisasi PDRD
Satgas Pajak, Pemkab Kepahiang Genjot Optimalisasi PDRD--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Memasuki semester I tahun anggaran 2025, pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang baru mencapai angka 50 persen saja dari target Rp68 Miliar. Dengan demikian, Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menekan optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
BACA JUGA:Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet di Kepahiang Masih Rendah
BACA JUGA:Cuan Rp100 Tanpa Undang Teman, Gunakan Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini!
Dikatakan Wabup, Pemkab Kepahiang sudah membentuk Satuan Tugas atau Satgas percepatan optimalisasi pajak daerah. Upaya yang dilakukan Pemkab, kata Wabup telah melakukan rapat dengan BKD bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diskusi tersebut diharapkan bisa tergali permasalahan dan tercetus upaya maupun ide dalam rangka optimalisasi PAD.
BACA JUGA:Koordinasi DJPb, Pemkab Kepahiang Berharap Alokasi DIF untuk Daerah
BACA JUGA:Pantau Layanan, Bimas Kemenag Kepahiang Monev ke KUA
"Ada dua tim yang terbentuk, pertama tim optimalisasi pajak daerah dan tim Satgas yang sudah dibentuk oleh Pemkab Kepahiang dalam rangka optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah. Kita sudah dorong BKD dan OPD pengampu PAD untuk mendongkrak pendapatan," tegas Wabup Selasa 5 Agustus 2025.
Wabup menjelaskan, komitmen sinergisitas optimalisasi pajak daerah ini masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki masing-masing peran yang jelas dalam pemungutan pajak, distribusi pendapatan, dan penyediaan layanan publik yang lebih efisien.
BACA JUGA:APBD Perubahan TA 2025 Tanpa Pekerjaan Fisik, Bupati Tekankan Target PAD Tercapai
"Tujuannya adalah menciptkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dengan mengutamakan sinergi optimalisasi peningkatan PAD guna mendorong kemandirian fiskal daerah, saat ini baru tercapai 50 persen persentase PAD," jelas Wabup.
BACA JUGA:Bukan Hanya Petani, Sanksi Jual Beli Kopi Merah Juga Berlaku Pada Pengepul
BACA JUGA:Virus PMK Masih Mengancam, Kepahiang Dapat 1.000 Vaksin
Sumber:


