Disway banner

Target PAD Baru Tercapai 37 Persen, Pemkab Segera Bentuk Satgas Percepatan

Target PAD Baru Tercapai 37 Persen, Pemkab Segera Bentuk Satgas Percepatan

Target PAD Baru Tercapai 37 Persen, Pemkab Segera Bentuk Satgas Percepatan--Istimewa

Radarkepahiang.id - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan senilai Rp69 miliar pada tahun 2025 pada semester I tahun ini baru tercapai 37 persen saja atau senilai Rp25 miliar. Pemerintah Kabupaten memastikan untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan realisasi PAD.

Demikian, disampaikan Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip, menurutnya pembentukan Satgas ini dinilai perlu, mengingat

BACA JUGA:Terkait PT TUMS, DPRD Kepahiang Dukung Keputusan Pemkab Kepahiang

BACA JUGA:Berkat Difasilitasi KPK, Aset Lahan Puncak Mall Akan Dilepas Kemenkeu

"Kondisi realisasi PAD kita saat ini belum optimal, baru mencapai 37 persen dari target tahunan. Oleh karena itu, saya meminta BKD segera membentuk Satgas PAD untuk mengejar kekurangan ini di semester kedua,” ujar Bupati Zurdi saat membuka High Level Meeting Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah dan Rapat Koordinasi Evaluasi Penerimaan PAD Semester I, Kamis 10 Juli 2025.

 

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memperkuat struktur pendapatan daerah. Ia juga menyarankan agar Satgas PAD melibatkan unsur dari Kejaksaan dan DPRD.

BACA JUGA:INGAT! Pemalsuan Data Saat Pemberkasan PPPK Dapat Disanksi Tegas

BACA JUGA:Dengan Main Game Ini Bisa Dapat Rp150.000 per Minggu, Cek 3 Aplikasinya!

"Satgas ini nantinya harus efektif dan representatif. Saya minta agar Kejaksaan dapat turut serta sebagai analis regulasi, dan anggota legislatif bisa terlibat dalam mendukung sosialisasi kepada masyarakat dan para konstituen mereka," jelas Bupati.

 

Menanggapi hal tersebut, Kajari Kepahiang Asvera Primadona menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung optimalisasi PAD di Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Ditenggat Sampai 25 Juli, Ini Sederet Ketentuan Dalam Pemberkasan PPPK Kepahiang, Wajib Diunduh!

BACA JUGA:Peserta PPPK Lulus Seleksi, Ini Info Tahapan Pemberkasan NIP

Sumber: