Pendaftaran Dibuka, Ini Jadwal dan Tahapan Perekrutan Pantarlih Pemilu 2024, Lengkap Beserta Syarat dan Gaji!

Pendaftaran Dibuka, Ini Jadwal dan Tahapan Perekrutan Pantarlih Pemilu 2024, Lengkap Beserta Syarat dan Gaji!

Pendaftaran dibuka berikut jadwal dan tahapan perekrutan Pantarlih Pemilu 2024/Foto: Para pendaftar seleksi PPS bergiliran menyampaikan berkas fisik pendaftaran ke Kantor KPU Kabupaten Kepahiang.--Radar Kepahiang

6. Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih

7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

8. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau Sederajat

 

 

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

 

 

 

 

Daftar kelengkapan dokumen persyaratan perekrutan Pantarlih Pemilu 2024:

BACA JUGA:Termasuk Bengkulu, Pendapatan Masyarakat di 23 Provinsi dan 10 Kabupaten/Kota Ini Terancam, Ini Penyebabnya!

1. Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik

3. Fotokopi ijazah Sekolah Menengah atas/Sederajat atau ijazah terakhir

Sumber: