Pendaftaran Dibuka, Ini Jadwal dan Tahapan Perekrutan Pantarlih Pemilu 2024, Lengkap Beserta Syarat dan Gaji!
Pendaftaran dibuka berikut jadwal dan tahapan perekrutan Pantarlih Pemilu 2024/Foto: Para pendaftar seleksi PPS bergiliran menyampaikan berkas fisik pendaftaran ke Kantor KPU Kabupaten Kepahiang.--Radar Kepahiang
6. Jadwal dan tahapan pelantikan Pantarlih terpilih (6 Februari 2023)
Syarat Pantarlih Pemilu 2024:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 17 (Tujuh Belas) tahun
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi I7 Agustus 1945
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (Lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengurus Partai Politik yang bersangkutan
Sumber: