983 KTP Dukungan BMS
DOK/RK : VERMIN : Petugas KPU Kabupaten Kepahiang melaksanakan Vermin KTP dukungan masyarakat untuk 12 bakal calon DPD RI.--
BACA JUGA:Vermin Dukungan Bacalon DPD RI Dimulai
Ditanya mengenai penetapan TMS dan BMS tersebut, Supran menerangkan, dari hasil Vermin ditemukan ada ketidaksesuaian antara KTP dan data yang terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
"Dalam proses Vermin yang dilakukan, seluruh data dukungan harus sinkron, sehingga dapat ditetapkan menjadi MS. Jika masih ditemukan data dukungan yang tidak sinkron, bisa ditetapkan MS atau pun BMS, dan itu harus dilakukan perbaikan," papar Supran.
Berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan untuk Pemilu 2024, masing-masing Balon DPD RI minimal mempunyai dukungan sebanyak 2.000 KTP tersebar di 50 persen kabupaten/ kota di Provinsi Bengkulu. Untuk di Kabupaten Kepahiang, 12 Balon DPD RI menggunakan 2.569 KTP dukungan.
Sumber: