Diskusi Bersama Presiden Jokowi Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, MenPANRB: Menguntungkan Tenaga Honorer!

Diskusi Bersama Presiden Jokowi Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, MenPANRB: Menguntungkan Tenaga Honorer!

MenPANRB Anas menyebutkan jika hasil diskusi bersama Presiden Jokowi terkait solusi penghapusan tenaga honorer yang menguntungkan tenaga honorer/Foto: MenPANRB Anas saat pertemuan dengan pemerintah daerah se-Jatim untuk sosialisasi penajaman reformasi bir--Menpan.go.id

RK ONLINE - Bersama MenPANRB, Abdullah Azwar Anas, Presiden Jokowi masih terus berdiskusi dan membahas terkait penghapusan tenaga honorer yang muaranya menguntungkan tenaga honorer.

 

Melalui diskusi serius yang dilakukan Presiden Jokowi dan MenPANRB ini, bertujuan untuk menindaklanjuti penataan tenaga honorer dan rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023 mendatang.

BACA JUGA:Siap-Siap, Ini 4 Wilayah dan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu yang Sebentar Lagi Dibuka!

Sebab penghapusan tenaga honorer, memang sudah dicetuskan sejak tahun 2022 lalu dengan berbagai macam pertimbangan. Hal ini pula yang kemudian membuat jutaan tenaga honorer di seluruh penjuru Indonesia, mulai ketar-ketir karena nasibnya yang seakan sudah di ujung tanduk.

 

Sebab selain terancam kehilangan penghasilan, rencana penghapusan tenaga honorer ini membuat jutaan tenaga honorer di Indonesia terancam menjadi pengangguran.

 

Namun melalui diskusi serius MenPANRB Anas bersama Presiden Jokowi, menyebutkan jika pembahasan mengenai solusi rencana penghapusan tenaga honorer yang sebelumnya dicetuskan sebagai opsi dalam melakukan penataan tenaga honorer ini, sudah mulai menemui titik terang.

BACA JUGA:PNS BKPSDM Seluma dan PPPK Terjaring OTT Jaksa Bertambah 2 Orang, Wuriadhi: Suap Penerbitan SK!

Bahkan menurut MenPANRB Anas, Presiden Jokowi sudah memberikan solusi kepada para honorer. Solusi yang ditawarkan tersebut juga dinilai akan sangat menguntungkan tenaga honorer.

 

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan arahan terkait penyelesaian tenaga honorer. Ini dikatakan MenPANRB Anas, setelah mengikuti sidang bersama Komisi II DPR RI.

 

Sumber: