Soal ASN Cerai, Sekkab : Itu Pilihan, Kita Sebatas Mediasi
Sekda Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd--
Sebelumnya diberitakan, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang mencatat, ada 35 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang yang mengajukan izin cerai, kurun waktu 2 tahun terakhir. Rinciannya pada tahun 2021 sebanyak 26 ASN dan di tahun 2022 lalu 9 ASN (2 dalam proses).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pasangan yang akan bercerai tersebut, mayoritas faktor ekonomi serta faktor perselingkungan. Ada juga faktor Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tapi sangat sedikit, begitupun faktor lainnya.
Kemudian dari rekomendasi yang diterbitkan, mayoritas ASN yang mengajukan cerai bertugas sebagai Nakes dan guru (Tenaga pendidik, red) dengan usia masih terbilang muda, kisaran 30-40 tahun.
Sumber: