Penginputan SIRUP Ditenggat 31 Maret
DOK/Net : Pengadaa Barang dan Jasa--
Ia juga mengharapkan dalam waktu dekat ini Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah diterima oleh masing-masing OPD.
"Poin penting lainnya, agar OPD bisa segera menunjuk PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red) langsung atau mau di KPA-kan (Kuasa Pengguna Anggaran, red) atau justru merangkap PA (Pengguna Anggaran, red). Pada perinsipnya kami menunggu. Dengan adanya instruksi ini diharapkan OPD leih tanggap dalam apa yang diinginkan pak bupati, " lanjutnya.
BACA JUGA:Bus Damri Mulai Diminati Masyarakat Lebong
Sejauh ini tercatat sudah 3 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa dilimpahkan. Masing-masing belanja sarana dan prasarana perkantoran, belanja jasa keamanan dan belanja jasa kebersihan. Ketiga paket kegiatan tersebut berada di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong yang dibelanjakan melalui e-katalog lokal.
"Karena melalui katalog lokal yang sudah tersedia di etalase e-katalog, maka langsung oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red), " kata Dodi.
Sumber: