Penginputan SIRUP Ditenggat 31 Maret

Penginputan SIRUP Ditenggat 31 Maret

DOK/Net : Pengadaa Barang dan Jasa--

 

Ia juga mengharapkan dalam waktu dekat ini Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah diterima oleh masing-masing OPD.

 

 

"Poin penting lainnya, agar OPD bisa segera menunjuk PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red) langsung atau mau di KPA-kan (Kuasa Pengguna Anggaran, red) atau justru merangkap PA (Pengguna Anggaran, red). Pada perinsipnya kami menunggu. Dengan adanya instruksi ini diharapkan OPD leih tanggap dalam apa yang diinginkan pak bupati, " lanjutnya.

 

 

BACA JUGA:Bus Damri Mulai Diminati Masyarakat Lebong

 

 

Sejauh ini tercatat sudah 3 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa dilimpahkan. Masing-masing belanja sarana dan prasarana perkantoran, belanja jasa keamanan dan belanja jasa kebersihan. Ketiga paket kegiatan tersebut berada di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong yang dibelanjakan melalui e-katalog lokal. 

 

 

"Karena melalui katalog lokal yang sudah tersedia di etalase e-katalog, maka langsung oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red), " kata Dodi. 

 

Sumber: