Dilimpahkan ke Jaksa

Dilimpahkan ke Jaksa

Kapolres Kepahiang yang memimpin langsung gelar perkara dugaan pencabulan santriwati oleh oknum pimpinan Ponpes di Kepahiang. --

Tidak hanya sekali, perbuatan itu diduga dilakukan dua kali dalam dua hari berturut-turut, menyebabkan korban berontak dan kabur dari lingkungan pesantren pulang ke rumah orangtuanya di Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang.

 

 

Dugaan pencabulan ini terjadi pada tanggal 7 dan 8 Oktober 2022, di ruangan yang di dalamnya terdapat kamar di lingkungan Ponpes. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap korban, diketahui modus terduga pelaku mengiming-imingi korban mengabdi atau menjadi karyawan di Ponpes tersebut dengan imbalan gaji besar.

 

 

Bagaimana kronologis kejadian? Dugaan pencabulan yang dilakukan terduga pelaku berawal ketika korban sedang piket bersih - bersih kantor. Kesempatan ini dimanfaatkan terduga pelaku memanggil korban untuk masuk ke ruangan atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

 

Pencabulan dilakukan terduga pelaku dengan cara menindih korban. Kemudian korban diminta supaya memegang bagian sensitif terduga pelaku, sebaliknya terduga pun memegang bagian sensitif korban.

 

 

BACA JUGA:Penahanan Oknum Ketua Yayasan Ponpes Diperpanjang

 

 

Sumber: