Dilimpahkan ke Jaksa
Kapolres Kepahiang yang memimpin langsung gelar perkara dugaan pencabulan santriwati oleh oknum pimpinan Ponpes di Kepahiang. --
Menurut penyidik, kasus ini belum sampai ke persetubuhan. Pakaian korban belum sempat terbuka lantaran korban melawan. Kejadian kedua, sama dengan modus kejadian pertama. Kedua kejadian dugaan pencabulan ini terjadi menjelang magrib.
Mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh, korban kabur dari Ponpes, pulang ke rumah orangtuanya. Lantaran tidak datang lagi ke sekolah, pihak Ponpes disebutkan pernah mengunjungi orangtua korban, meminta supaya korban kembali bersekolah.
Selain itu pihak Ponpes juga minta agar kejadian yang telah terjadi di lingkungan Ponpes tersebut tidak tersebar. Tetapi orangtua dan pihak keluarga yang mendengarkan cerita korban, memilih untuk melaporkan ke Mapolres Kepahiang hingga terduga pelaku ditetapkan menjadi sebagai tersangka pada Kamis Desember 2022 lalu.
Sumber: