34 OPD Wajib RUP 2023

34 OPD Wajib RUP 2023

Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU--

Diyakini Agus, jika OPD dari Januari sudah mulai menayangkan RUP, maka pada Maret 2023 penayangan RUP selesai 100 persen. "Ya kita berharap dalam rangka percepatan penyerapan anggaran, Maret 2023 itu RUP OPD sudah tuntas ditayangkan. Dengan begitu, khususnya pekerjaan fisik yang harus lewat proses lelang, bisa cepat terlaksana, tidak lagi harus menunggu hingga pertengahan tahun. Bahkan tak jarang, ada yang sudah mlewati pertengahan tahun, belum juga tuntas proses lelangnya," demikian Agus.

 

Sebelumnya diberitakan, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU menegaskan, seluruh OPD tanpa terkecuali, harus menayangkan RUP di awal tahun 2023. Sehingga proses lelang setiap program yang direncanakan setiap OPD, dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

 

"Tayangkan RUP dari awal tahun, itu wajib. Dengan begitu, dapat segera memulai lelang serta memulai pengerjaan. Supaya ini bisa berjalan, saya menginstrusikan kepada PBJ untuk menyampaikan SE kepada seluruh OPD. Jadi, tidak ada alasan lagi kalau masih ada OPD yang lamban (Menanyangkan RUP, red)," tegas bupati.

Sumber: