Di Kepahiang 2 Pemuda Diciduk Karena Ganja, 1 Masih Diburu

Di Kepahiang 2 Pemuda Diciduk Karena Ganja, 1 Masih Diburu

2 Pemuda Kepahiang yang diciduk karena ganja digiring menuju ruangan tahanan Polres Kepahiang.--

RK ONLINE - Selain mengamankan pengedar asal Empat Lawang, baru-baru ini Satres Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu juga mengamankan 2 pemuda yang terlibat kasus Narkoba jenis ganja.

 

Yakni IB (24), warga Kelurahan Pasar Kepahiang dan AP (26), warga Kelurahan Pasar Ujung. Keduannya diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang, bersama barang bukti ganja dengan berat 3,61 gram.

 

"Keduannya berhasil diamankan lengkap bersama barang bukti," Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Narkoba, Iptu. Tommy Syahri, SH.

BACA JUGA:Pengedar Ganja Asal Empat Lawang Terancam Hukuman Mati

Selain 2 pemuda ini, Tomy mengungkapkan kalau dari hasil pengembangan yang mereka lakukan, pihaknya mendapat informasi jika ada pelaku lainnya yang juga terlibat dalam perkara narkoba yang menjerat 2 pemuda ini. 

 

"Saat itu pelaku lainnya juga sudah kami tetapkan sebagai DPO," jelas Tommy.

BACA JUGA:Job Fair Disnakertrans Provinsi Diserbu Pencari Kerja

Lebih lanjut dikatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap AP, diketahui bahwa ganja dengan berat 3,61 gram yang saat ini sudah menjadi alat bukti akan diantarkan ke DPO ini. Terkait apakah DPO ini merupakan pengedar atau hanya sebatas pengguna, Tommy mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan.

 

"Kita masih mendalami perkaranya, setelah itu baru bisa kita pastikan apakah yang bersangkutan ini pengedar atau hanya pengguna saja," tutupnya.

Sumber: