Samsat Bengkulu Raih Penghargaan KemenPAN-RB

Samsat Bengkulu Raih Penghargaan KemenPAN-RB

Aplikasi SIGNAL menjadi cara cepat bayar pajak online/Foto: Samsat di Kota Bengkulu saat memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang nampak harus mengantre.--Radar Kepahiang

RK ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali berhasil meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini penghargaan sebagai Peringkat pertama sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI) tahun 2022.

 

Instansi yang berhasil meraih penghargaan ini yakni Samsat Provinsi Bengkulu yang berada dibawah naungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang diumumkan dan diserahkan oleh Kemen PAN-RB di Jakarta, Selasa (6/12) pagi.

 

Penghargaan yang didapat ini mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang berada di posisi empat besar, dan tahun ini Provinsi Bengkulu berhasil mengungguli 4 provinsi lainnya, yaitu Pemprov Sumatera Selatan meraih penghargaan peringkat kedua, Pemprov Jawa Tengah peringkat ketiga dan Pemprov Papua Barat pada peringkat keempat.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si mengatakan, dengan raihan peringkat pertama ini menunjukkan bahwa pelayanan Bapenda (Samsat) Bengkulu sangat baik diterima masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor.

 

"Ini sebuah prestasi yang membanggakan dan kita patut mensyukurinya. Ini sekaligus sebagai penyemangat bagi jajaran Pemprov Bengkulu untuk lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dalam segala bidang," ujar Sekda Hamka Sabri.

 

BACA JUGA:Senator Riri : Kehadiran Sukarelawan Sangat Dibutuhkan

 

Untuk diketahui, pelaksanaan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik tahun 2022 dilaksanakan oleh KemenPAN-RB pada bulan Agustus sampai dengan November 2022 dengan berbagai indikator penilaian.

 

Sumber: