Peran Organisasi Perempuan dalam Memerangi Kekerasan

Peran Organisasi Perempuan dalam Memerangi Kekerasan

DOK/RK : GELAR : Organisasi perempuan di Kabupaten Kepahiang menyelenggarakan talkshow peran organisasi turunkan kekerasan terhadap perempuan, Selasa (6/12) di gedung serbaguna Wulandari.--

Kampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

 

RK ONLINE - Gabungan Organisasi Perempuan di Kabupaten Kepahiang pada Selasa (6/12) menyelenggarakan talkshow 'Peran Organisasi Perempuan Menurunkan Kekerasan Terhadap Perempuan, Menuju Kabupaten Kepahiang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berdaya Saing'. Talkshow ini melibatkan banyak pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, Kementerian Agama serta organisasi lainnya.

 

Ketua Srikandi Tenaga Pembangunan Sriwijaya, Nyimas Tika Herawati,S.Ip menyampaikan, tidak hanya peran serta organisasi perempuan, masyarakat langsung diperlukan untuk menjadi pengawas dan pemantau dalam rangka menurunkan kekerasan terhadap perempuan. Nyimas Tika melanjutkan, pada kesempatan ini Organisasi Perempuan mengkampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Dimana kampanye itu untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

 

"Organisasi perempuan mengambil bagian dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan, ini diharapkan juga menjadi komitmen pemerintah dan masyarakat dalam melindungi perempuan dan anak. Upaya menekan angka kasus kekerasan memang tidaklah mudah. Dengan beragam modus yang digunakan, membuat perlu adanya pencegahan dan penanganan yang komprehensif dan kerja sama dari seluruh elemen yang ada, termasuk pemerintah, lembaga masyarakat, termasuk juga media massa dan lainnya," sampai Tika.

 

BACA JUGA:Bertahan di Kantor Lama

 

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Hairah Aryani, M.Pd menyampaikan jika pencegahan, perlindungan perempuan dan anak merupakan kewajiban pemerintah daerah. Dimana, telah terbitnya Peraturan Daerah tentang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Perda Kabupaten Layak Anak, serta upaya menindak lanjutinya pada tingkat kecamatan dan desa.

 

"Bersamaan dengan regulasi tersebut, Pemkab Kepahiang berupaya untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, agar tidak hanya perempuan, utamanya anak tidak lagi menjadi objek kekerasan. Pada pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa harus melakukan upaya preventif, edukatif ditengah masyarakat," ujar Hairah.

Sumber: