66 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

66 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

DOK/RK : Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, SH.l--

RK ONLINE - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) mencatat, sepanjang tahun 2022 ini sudah mendampingi 66 korban perempuan dan anak yang mengalami kekerasan di Kabupaten Kepahiang. Rinciannya ada 34 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 32 kasus lagi kekerasan terhadap anak. Ini diungkapkan oleh Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, MH, Jum'at (14/10).

Kepada wartawan Radar Kepahiang, Linda menyampaikan bahwa, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut, sebagian kekerasan di dalam rumah tangga dan sebagiannya lagi kekerasan seksual. "Salah satu upaya yang kita lakukan, melakukan pendampingan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban, untuk memulihkan traumanya," kata Linda.

Dia menambahkan, DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang terus melakukan sinesgisitas antara Pemkab Kepahiang, aparat penegak hukum hingga pemerintah desa dan kelurahan, guna mensinkronkan program yang bisa dilaksanakan ke depan terkait penaganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kerja sama dalam pencegahan dan penanganan perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak, diantaranya memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Langkah-langkah agar dalam pencegahan dan penanganan bisa melakukan edukasi langsung kepada masyarakat. Terutama pada anak-anak yang masih usia sekolah supaya tidak terjerumus pergaulan bebas dan mencegah kekerasan seksual," jelas Linda.

Langkah pencegahan, lanjut Linda, seperti memberikan pemahaman, pengetahuan hingga edukasi terutama pada anak-anak harus terus digencarkan. Sebab melalui kegiatan seperti ini, dapat memberikan pengenalan hak - hak perempuan dan anak, serta bahaya kekerasan. "Sehingga masyarakat berperan secara aktif mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungannya masing- masing. Kemudian, masyarakat yang mengalami persoalan itu berani melaporkan tindak kekerasan yang dialami di rumah tangga maupun di lingkungannya," demikian Linda. (and/rfm)

Sumber: