16 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemkab Kepahiang Lakukan Ini!
Rakor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Pemkab Kepahiang.--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id- Pemkab Kepahiang mencatat jika sepanjang 2024, terjadi 16 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepahiang. Yakni 11 kasus kekerasan terhadap anak dan 6 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemkab Kepahiang langsung melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, hukum terhadap anak dan perkawinan anak di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Sudah SP II, Kosmetik Ilegal Masih Beredar di Kepahiang!
Rapat ini dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kepahiang, Hairah Aryani, S.Sos, M.Pd di ruang Command Center Pemkab Kepahiang, Jumat 26 Juli 2023.
"Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2024 ini penurunan, namun kita jangan bahagia dulu. Khawatirnya penurunan ini bisa jadi disebabkan karena korban kekerasan perempuan dan anak lainnya tidak melapor jika mereka mengalami kekerasan," ujar Hairah.
BACA JUGA:Lahan Dishub Kepahiang Sengketa, Ini Opsi Jika Dipaksa Angkat Kaki!
Dalam rangka menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepahiang, Hairah mengatakan jika diperlukan peran serta dari masyarakat. Khususnya stakeholder seperti Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang yang sebelumnya sudah melakukan pembentukan Satgas.
"Saat ini sudah ada Satgas di DPPKBP3A, jadi masyarakat yang menjadi korban kekerasan perempuan dan anak jangan takut untuk melaporkannya. Ini menjadi bagian dan upaya kita bersama, untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelas Hairah.
BACA JUGA:Kades dan Perangkat Desa Suro Bali Sumringah, KPM BLT DD Merana!
Untuk diketahui kalau rapat koordinasi lintas sektor tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, anak berhadapan dengan hukum dan perkawinan anak ini, diikuti oleh seluruh instansi daerah, instansi vertical, organisasi perempuan dan anak serta forum camat dan kades se kabupaten Kepahiang.
Sumber: