Setor Rp 200 Ribu, Minta Lagi, Istri Dibogem

Setor Rp 200 Ribu, Minta Lagi, Istri Dibogem

DOK/Net : Ilustrasi KDRT--

RK ONLINE - MS (39) warga Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang diamankan anggota PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Dia diamankan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya sendiri. Dalam laporannya, korban menyebut KDRT terjadi gara-gara dia minta uang kepada suaminya. Kejadian tersebut terjadi pada 28 September 2022. 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi oleh Kanit PPA Bripka. Lola G Winanda, M.Si menerangkan, korban minta uang kepada suaminya untuk kebutuhan dapur. Tetapi bukan uang yang didapat melainkan bogem mentah di bagian kepala hingga benjol.

"Berdasarkan laporan korban, awal mula kejadian dia dipukul lantaran dia minta uang dapur. Dari pengakuannya juga (Korban, red), lantaran tidak diberi uang dapur dia ngomel kepada suaminya hingga terjadi penganiayaan. Dia mendapatkan benjolan di bagian kepala. Tidak terima dipukul, dia pun melapor ke kita," sampai Kanit Lola, Jum'at (14/10).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, sambung Kanit Lola, korban mengira jika suaminya (Terduga pelaku, red) menyelewengkan uang upah hasil kerja. Sementara dari keterangan MS sebagai terlapor, dia sudah memberikan uang sebesar Rp 200 ribu ke istrinya. Tetapi istrinya kembali meminta uang 

dengan alasan untuk keperluan dapur. "Pengakuan MS, dia memang sudah tidak ada uang lagi. Sebab uang yang dia punya sudah dia beri semuanya. Karena tidak punya uang, dia pun tidak bisa memenuhi permintaan istrinya," papar Kanit Lola. 

 

BACA JUGA:Lapor Kakak ke Polisi

 

Karena permintaannya tidak bisa dipenuhi, papar Kanit Lola berdasarkan keterangan MS, korban pun ngomel hingga marah-marah membuat terduga pelaku tersulut emosinya. Karena sudah tidak mampu mengedalikan amarahnya, MS pun melayangkan 3 bogem mentah tepat di bagian kepala istrinya (Jidad, red). 

"MS ini melayangkan pukulan sebanyak 3 kali, menyebabkan kening istrinya benjol atau bengkak. Saat ini MS kami tahan untuk proses hukum selanjutnya," demikian Kanit Lola.

Sumber: