Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tahun 2022
DOK/RK : HADIR : Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid menghadiri rapat Integrasi Gugus Tugas Reforma Agraria yang diselenggarakan di Aula Wulandari, Kamis (1/12).--
Gugus Tugas Reforma Agraria
RK ONLINE - Gugus tugas reforma agraria Kabupaten Kepahiang menyelenggarakan Rapat Integrasi penataan aset dan penataan akses tahun 2022, yang dilaksanakan secara hybird kombinasi luring dan daring, Kamis (1/12) di Gedung Serbaguna Wulandari. Rapat dibuka oleh Kakanwil BPN Bengkulu, Sukiptiyah, Sp M.Si.
Dalam kesempatan ini dia menyampaikan, dari rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi tepat serta nyata dalam melihat Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). "Dengan adanya kegiatan gugus tugas Reforma Agraria dapat membantu pemerintah, untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat," sampai Sukiptiyah.
Sementara itu, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU menyampaikan, tugas gugus tugas reforma agraria Kabupaten Kepahiang berbasis Perpres Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Antara lain tugasnya penataan aset dan penataan akses. Bupati menjelaskan, kebijakan reforma agraria sebagai upaya menata hubungan antara masyarakat dengan tanah. Yakni menata kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan.
"Pada prinsipnya, Pemkab Kepahiang ini mendukung dengan cara koordinasi dan kerja sama sehingga dapat mewujudkan program-program yang ada dalam reforma agraria, yaitu untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Kepahiang yang sejahtera," sampai Bupati.
BACA JUGA:Butuh Kajian Kementerian
Disisi lain Kepala Kantor BPN Kepahiang, Romeli Santiago, S.SIT MH melalui Kabid Penataan dan Pemberdayaan Masyarakat, Aprianto, S.SIT mengatakan, beberapa kegiatan penataan aset dan penataan akses, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diterbitkan sebanyak 1.700 persil.
Sumber: