DPK Provinsi Bengkulu Maksimalkan Arsip Statis Hingga Tingkat Desa dan Kelurahan
DOK/RK : PEMUSNAHAN : Aktivitas pemusnahan arsip oleh DPK Provinsi Bengkulu.--
RK ONLINE - Dengan perkembangan zaman dan teknologi yang semakin canggih saat ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) kabupaten/kota diimbau agar dapat mengoptimalkan penggunaan layanan kearsipan statis.
Arsip statis merupakan Arsip yang memiliki nilai sejarah, habis masa retensi serta telah dipatenkan dan diverifikasi baik langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) maupun lembaga kearsipan. Arsip ini disimpan dalam bentuk file atau berkas/dokumen digital.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi, M.Pd mengatakan, pengoptimalan penggunaan arsip statis bisa dilakukan dengan memusnakahkan arsip dinamis dan mengubahnya menjadi arsip statis. Pemusnahan yang dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, yang mengharuskan instansi pemerintah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pemusnahan arsip.
"Sesuai amanat undang-undang, kita akan instruksikan dan berikan surat edaran serta kita akan inventarisir kabupaten/kota yang telah melakukan pemusnahan arsip," papar Meri Sasdi, Senin (21/11).
Dia menambahkan, pihaknya saat ini tengah mengoptimalkan penggunaan arsip statis dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan mendorong pemerintah kabupaten/kota melakukan hal yang sama. Bahkan pihaknya mendorong agar aktivitas pemusnahan arsip dinamis dan mengubahnya menjadi arsip statis dapat dilakukan hingga tingkat desa/kelurahan. "Bahkan hingga ke tingkat desa atau kelurahan harus melakukan pemusnahan arsip sesuai dengan ketentuan undang-undang. Namun akan kita lakukan bertahap dan ini pasti dilakukan," kata Meri Sasdi.
Pemusnahan arsip merupakan hal yang sangat penting dilakukan dalam pengelolaan kearsipan. Hal ini lantaran dengan dilakukan pemilahan dengan penilaian penyusutan dan pemusnahan arsip dapat untuk mengurangi volume arsip karena dialihkan dalam bentuk arsip statis.
Sumber: