DPRD Kepahiang

Gegara Video Phone Sex Sambil Onani Oknum Pejabat Lebong Dipanggil Polisi

Gegara Video Phone Sex Sambil Onani Oknum Pejabat Lebong Dipanggil Polisi

Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu. Alexander, SE yang mengatakan akan memanggil oknum pejabat lebong terkait video Phone Sex sambil onani. --Radarlebong.id

Bersamaan dengan ini Alexander juga mengingatkan masyarakat, agar tidak menyebarluaskan video Phone Sex sambil onani oknum pejabat Lebong berinisial M ini. 

BACA JUGA:Warga Empat Lawang Diringkus Bersama 3 Paket Ganja

Sebab berdasarkan pasal 45 ayat 1 UU 19 tahun 2016, tentang perubahan Undang Undang nomor 11 tahun 2008, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pelaku yang menyebarluaskan video tidak senonoh ini dapat dipidana.

 

"Ancaman hukumannya bisa smapai 6 tahun penjara," tutupnya.

 

Sebelumnya oknum pejabat Lebong ini sempat melakukan klarifikasi. Ditengah hangatnya kabar terkait Video Call Sex (VCS) ini, oknum pejabat Lebong berinisial M ini kemudian langsung melakukan klarifikasi soal video tidak senonoh tersebut melalui pesan WhatsApp.

 

Kepada Radarlebong.id, oknum pejabat Lebong ini mengungkapkan kalau VCX wanita tanpa busana sambil melakukan onani alias masturbasi tersebut, merupakan video editan.

BACA JUGA:Di Kepahiang Ratusan Pengendara Diberhentikan Tiba-tiba

Menurutnya Video Phone Sex tersebut sengaja dibuat oleh perempuan tanpa busana yang menjadi lawan mainnya tersebut, sebagai modus pemerasan.

 

"Itu akun palsu yg melakukan perencanaan pemerasan dgn menyebar video editan," katanya.

 

Lebih lanjut oknum pejabat Lebong berinisial M ini mengaku kalau sebelumnya, wanita tanpa busana itu sebelumnya sempat menghubungi dirinya. Tujuannya tidak lain ialah untuk meminta uang dengan cara mengancam untuk menyebarkan video Phone Sex oknum pejabat Lebong ini.

Sumber: radarlebong.disway.id