Viral! Oknum Pejabat di Lebong Nekat Mencuri Baterai Tower Telkomsel, Begini Akibatnya
Oknum pejabat Lebong yang mencuri baterai tower Telkomsel dihadirkan langsung dalam Press Release Polres Rejang Lebong--
RK ONLINE - Nekat mencuri baterai tower milik Telkomsel, oknum pejabat di Lebong Provinsi Bengkulu berakhir di balik jeruji besi.
Berlatarbelakang sebagai tenaga pendidik, pria berinisial AN (39) yang seharusnya menjadi panutan masyarakat tersebut, malah berulah dan nekat melakukan pencurian terhadap 8 unit baterai tower milik PT Telkomsel yang berada di Desa Simpang Embacang, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.
Bersama barang bukti berupa baterai tower Telkomsel dan sepeda motor, oknum pejabat di Lebong ini berhasil diringkus dan digelandang pihak kepolisian dari jajaran Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Sayang Sekali, Ternyata Ini Penyebab Remaja Bengkulu Utara Tewas Karena Nekat Bakar Diri
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan menerangkan, pencurian ini terjadi, Senin 26 Desember 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.
Aksi pencurian baterai tower Telkomsel ini dilakukan AN bersama 2 rekannya yang sampai saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kedua pelaku tersebut ialah MS (28) warga Kecamatan Curup Utara dan S (35), warga Kecamatan Bermani Ulu. Sempat dilakukan upaya penangkapan, kedua rekan oknum pejabat di Lebong ini berhasil kabur dan melarikan diri sampai akhirnya ditetapkan sebagai DPO.
"Belum tahu apakah akan dijual atau apa karena masih kami dalami," ujar Tony.
Sumber: